Assalamu’alaikum wr. wb.
Ciaoo! Apa kabar nih? Hari ini, gue mau
ngomongin Gerakan Non Blok atau kerennya sih GNB. Kalo dalam Bahasa Inggris,
biasa disebut NAM (Non-Aligned Movement).
Lanjut
gak nih?
Lanjut
ya?
Okedeh,
Jadi, GNB ini kan sebuah organisasi
internasional yang anggotanya lebih dari 100 negara yang tersebar di berbagai
penjuru dunia. Negara-negara ini bersatu karena menganggap negaranya adalah
pihak netral, dimana tidak beraliansi dengan atau terhadap Blok Timur maupun
Blok Barat. Tujuan GNB sendiri tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979,
yaitu untuk menjamin “Kemerdekaan, Integrasi Teritorial, dan Keamanan
Negara-negara Non-Blok”. Selain tujuan tersebut, berkembang lagilah kesepakatan
mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid,
zionisme, rasisme, maupun segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi,
interferensi, atau hegemoni dan juga menentang segala bentuk blok
politik.
GNB terbentuknya gimana sih? Nah, GNB diprakarsai
oleh lima pemimpin dunia.
·
Ir. Soekarno (Indonesia),
·
Joseph Bros Tito (Yugoslavia),
·
Gamal Abdul Nasser (Mesir),
·
Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan
·
Kwame Nkrumah (Ghana).
Pertemuan pertama GNB dihadiri oleh 25
pemimpin negara ditambah 3 negara peninjau. Dimana ke-25 negara itu ialah
negara-negara berkembang yang baru merdeka pada sekitaran tahun 1961. Indonesia
termasuk pendirinya, lho. Pada masa itu, GNB lebih bertujuan untuk meredakan
Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. Namun setelahnya, tujuan GNB
pun terus berkembang meliputi kerjasama antarbangsa pada bidang-bidang lainnya
sesuai kesepakatan mereka.
Dilihat dari tujuan awal, yaitu untuk
meredakan Perang Dingin, maka GNB seharusnya bubar setelah peristiwa runtuhnya
Tembok Berlin sebagai pemisah Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1989. Karena
atas runtuhnya Tembok Berli tersebut sebagai pertanda selesainya pertentangan
antara Blok Barat dan Blok Timur. Kemudian, pertanyaan besar pun muncul. Masih
relevankah eksistensi GNB terhadap situasi dan kondisi dunia di abd ke-21 ini?
Bagaimana menurutmu?
.
.
.
Well, di sela-sela rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat
Menteri GNB ke-16 di Nusa Dua, Bali pada waktu lalu, Direktur Jendral Informasi
dan Diplomasi Publik Kementrian Luar Negeri, Andri Hadi, menjelaskan bahwa GNB
hanya sebuah gerakan, bukan organisasi karena tidak memiliki sekretariat
dan sifatnya juga tidak mengikat di antara negara anggotanya. Staf Khusus
Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah, juga menyatakan bahwa
GNB masih relevan dalam situasi dunia saat ini. Hal ini ditandai dengan bertambahnya
jumlah negara anggota dari GNB meski Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok
Timur sudah berakhir. Selain itu juga, rasa semangat dari pejabat-pejabat
negara anggota GNB dalam menghadiri KTM di Bali cukup besar. Bahkan menurutnya,
ada sekitar 120 negara anggota GNB yang menyatakan dukungannya terhadap
pelaksanaan KTM di Bali tersebut.
Selain itu, GNB pun sangat dibutuhkan
karena dapat dijadikan poros yang memiliki kekuatan dalam PBB untuk
memperjuangkan keberadaan dan hak daripada negara-negara berkembang. Perlu
diketahui bahwa sekitar enam puluh persen dari anggota PBB juga anggota dari
GNB. Perwakilan Tetap RI di PBB, Duta Besar Hasan Kleib juga menyatakan bahwa GNB
masih relevan sebagai persatuan yang memilki sifat penekan terbesar dalam
organisasi PBB untuk menekan negara-negara adikuasa yang acapkali mendominasi.
Adanya keanggotaan-keanggotaan baru dalam GNB pun juga menunjukkan relevansi terhadap
eksistensi GNB di abad ke-21 ini.
Sebagai salah satu negara pendiri GNB,
Indonesia perlu membuktikan relevansi eksistensi GNB di abad ke-21 ini. Namun
begitu, GNB harus lebih dipoles agar lebih sesuai dengan keadaan di abad ke-21
ini. Dimana selain dominasi negara maju dalam perekonomian dan pembangunan,
dunia juga tengah mengalami dinamika sosial di dalam masing-masing negara. Tak
lain, dinamika itu sendiri juga disebabkan oleh persoalan politik, menyangkut
sistem dan kehidupan politik, terorisme, derasnya arus globalisasi, kesenjangan ekonomi yang kian meluas,
permasalahan toleransi antar-umat beragama, dan sebagainya.
Tantangan-tantangan global baru tersebut pun memaksa GNB untuk
terus mengembangkan kapasitas gerakan dan arah kebijakannya agar tetap mampu
menjadikan keberadaan GNB tetap relevan dan sesuai terhadap keadaan. Juga, sesuai bukan hanya bagi para anggotanya tetapi juga
lebih kepada kontribusi yang dapat diberikan GNB dalam menghadapi tantangan tersebut. Maka
dari itu, menurut saya, keberadaan GNB masih relevan di abad ke-21 ini. GNB tetap dapat dijadikan sebuah pemersatu atas negara-negara yang merasa senasib dan mencita-citakan perdamaian dunia. Namun
begitu, GNB perlu beberapa perubahan agar lebih sesuai dengan keadaan di abad
ke-21 ini.
.
.
.
Gimana, gimana? Rada gaje ya, gue?
Maafin ya, masih dalam tahap belajar nulis nih. Btw, gue rada bingung
juga sih. GNB itu kan singkatan dari Gerakan Non-Blok. Namun begitu, tetap
menimbulkan kesan bahwa negara-negara angotanya tersebut membuat blok sendiri.
Mungkin selain dipoles, perlu dilakukan perubahan nama atas GNB/? Mungkin kamu
ada saran? Heheheh.
Udah dulu ya, gaez. Makasih
banyak udah baca. Ciao!
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Sumber Referensi:
0 comments:
Post a Comment